BPS: Inflasi Oktober Tercatat 0,12 Persen
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, besaran inflasi pada periode Oktober 2021 tercatat sebesar 0,12 persen. Sementara tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,93 persen dan untuk inflasi tahunan sebesar 1,66 persen. Hal itu disampaikan Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021). Margo mengungkapkan, dari 90 kota IHK (Indeks Harga Konsumen) yang disurvei, terdapat 68 kota mengalami inflasi. Sementara untuk 22 kota lainnya mengalami deflasi. "Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Sumenep dan Banyuwangi masing-masing sebesar 0,02 persen," ungkapnya. Kemudian untuk deflasi tertinggi, lanjut Margo, terjadi di Kendari sebesar 0,70 persen. Sedangkan deflasi terendah terjadi di Bengkulu sebesar 0,02 persen. "Inflasi pada Oktober 2021 sebesar 0,12 persen ini kalau dibandingkan kondisi Oktober 2020 lebih tinggi karena saat itu 0,07 persen. Secara series inflasi year on year sebesar 1,66 persen ini tertinggi kedua sejak Mei 2021 yang sebesar 1,68 persen. Mei waktu itu ada perayaan idul Fitri," jelasnya. Secara umum, lanjut Margo, penyebab terjadinya inflasi pada Oktober 2021 menurut kelompok pengeluaran utamanya disebabkan oleh inflasi pada kelompok transportasi. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,33 persen dengan andil terhadap inflasi total pada Oktober 2021 sebesar 0,04 persen. "Untuk kelompok pengeluaran transportasi terjadi inflasi 0,33 persen. Ini disababkan adanya kenaikan tarif angkutan udara dengan andilnya 0,03 persen," jelasnya. Faktor pendorong utama inflasi pada periode itu adalah dari kelompok makanan, minuman dan tembakau. Kelompok pengeluaran ini terjadi inflasi sebesar 0,10 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen. "Yang andil inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau utamanya oleh cabe merah dan minyak goreng dengan andil keduanya sebesar 0,05 persen. Kemudian daging ayam ras dengan andil sebesar 0,02 persen," pungkasnya. (git/fin)