BENGKULU – Kasus pemerkosaan terhadap anak gadis berusia 12 tahun terjadi di Kota Bengkulu. Kasus yang menimpah anak di bawah umur ini dilaporkan oleh ibu kandung korban setelah mengetahui alat kelamin anaknya mengalami rasa sakit.
Rupanya sebelum disetubuhi pelaku, korban dicekoki minuman keras dengan merek anggur merah sehingga membuat korban mabuk dan tak sadarkan diri.
Mengetahui tak sadarkan diri, pelaku langsung melancarkan aksinya tersebut di kos milik pelaku. Saat ini kejadian tersebut telah dilaporkan ke kepolisian.
Dikutip Bengkuluekspres.com, Minggu (31/10), Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat ini laporan tersebut tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan namun perbuatan tersebut telah dilakukan korban setelah memberikan minuman keras pada korban sehingga tak sadarkan diri,” katanya.(gw)