News . 29/10/2021, 21:31 WIB
JAKARTA - Ketentuan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan dikarenakan perlindungan vaksinasi COVID-19 belum 100 persen efektif.
"Vaksinasi memang aman dan efektif. Kita bilang begitu memang buktinya demikian. Bukti datanya juga amat sangat akurat. Sebetulnya tidak 100 persen efektif," ujar Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban di Jakarta, Jumat (29/10).
Dia mengatakan vaksin COVID-19 tidak 100 persen aman dan ada sedikit efek samping pada orang tertentu. Efikasi vaksinasi pun rata-rata masih berkisar 65 persen hingga 95 persen. "Jadi belum 100 persen efektif," imbuhnya.
Fakta tersebut dibuktikan dengan laporan 207 dokter yang sudah divaksinasi meninggal akibat terinfeksi COVID-19 pada Juli 2021.
"Kemudian data yang lebih valid dari Amerika. Ini amat sangat rinci. Mereka sudah vaksinasi lebih dari 180 juta orang. Ternyata masih ada 30 ribu lebih yang harus masuk rumah sakit akibat infeksi COVID-19. Sebanyak 10 ribu lebih di antaranya meninggal dunia," jelasnya.
Keputusan pemerintah untuk mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dikarenakan masih adanya ancaman COVID-19.
"Kita tidak ingin kembali ke bulan Juli-Agustus 2021 yang lalu. Saat itu amat memilukan. Banyak teman saya meninggal dan banyak keluarga yang masuk rumah sakit. Ada yang tertolong ada yang meninggal," pungkasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com