News . 29/10/2021, 16:44 WIB
JAKARTA - Pengusaha batubara syang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan harga batibara khusus atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk sektor lain diluar kelistrikan.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, jika kebijakan DMO diberlakukan di luar sektor ketenagalistrikan akan menciderai komitmen pemerintah untuk mendorong industri batubara nasional. Bahkan kebijakan itu juga akan melukai pengusaha batubara yang selama ini sudah berkorban mengikuti aturan DMO bagi sektor ketenagalistrikan.
Menurut Hendra, wacana perluasan kebijakan DMO bagi industri non ketenagalistrikan akan merugikan produsen batubara. Di tengah mereka harus memenuhi komitmen DMO sektor kelistrikan masih harus ditekan dengan harga jual yang lebih rendah dari pasar untuk sektor lainnya.
"Ini jelas hanya akan menguntungkan industri-industri pengguna batubara di luar sektor ketenagalistrikan," ujar Hendra di Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Ia mengakui bahwa saat ini harga batubara memang sedang berada dipuncaknya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Bagi industri pengguna batubara tentu harga tersebut jelas memberatkan, namun untuk meminta harga khusus berupa DMO harus dilihat kembali apakah industri itu sebagai penunjang hajat hidup orang banyak.
Untuk sektor ketenagalistrikan tidak dapat dipungkiri bahwa ini menjadi urat perekonimian nasional yang dibutuhkan oleh semua orang. Namun untuk industri semen dinilai hanya untuk sektor-sektor tertentu terutama sektor swasta. Terlebih hasil produksi berupa semen juga banyak diekspor. Dengan begitu tidak layak apabila harga batubara DMO diterapkan untuk industri ini.
"Prinsipnya kami minta jangan diterapkan harga khusus bagi industri di luar sektor kelistrikan. Tentu ini bisa jadi berpengaruh juga bagi market kita," kata Hendra.
Hendra berharap wacana itu dikaji kembali secara cermat. Sebab selama ini industri batubara sudah berjuang mati-matian memenuhi kewajiban DMO bagi sektor ketenagalistrikan di tengah harga yang tinggi. Dikatakan bahwa fluktuasi harga komoditas seperti batubara ini bersifat sementara. Oleh sebab itu industri di luar sektor ketenagalistrikan harus melakukan upaya lain demi mengimbangi kenaikan harga batubara yang sedang tinggi.
"Volatilitas itu hal biasa tapi itu sifatnya sementara, bagi industri batubara memang ini berkah yang harus maksimalkan sebab dalam waktu lalu kita ada tekanan yang juga luar biasa," pungkasnya. (git/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com