Koruptor Asabri dan Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Punya 654 Rumah dan Tanah di Lebak

fin.co.id - 28/10/2021, 22:45 WIB

Koruptor Asabri dan Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Punya 654 Rumah dan Tanah di Lebak

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

BANTENRAYA.COM- Aset terpindana kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, Benny Tjokrosaputra tersebar di 654 titik di enam kecamatan di Kabupaten Lebak. Kejaksaan Agung pun melakukan peninjauan di ratusan lokasi tersebut, Kamis (28/10).

Tujuan dilakukannya peninjauan yaitu untuk memastikan bila aset milik Benny Tjokrosaputro yang telah disita negara tersebut, untuk membuktikan bila fisik aset yang disita itu benar-benar ada serta dalam kondisi aman.

Sabar, dari bagian aset Kejagung kepada BANTENRAYA.COM mengatakan, terpidana Benny Tjokrosaputro yang telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa bulan lalu, dalam kasus korupsi dana Asabri, banyak memiliki aset di Kabupaten Lebak.

Bahkan dari hasil data penyitaan, total aset Benny yang rata-rata berupa tanah, lokasinya berada di 654 titik yang tersebar di Rangkasbitung, Maja, Curugbitung, Kalanganyar, Cibadak, serta Sajira.

"Aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro di 654 titik tersebut sudah disita oleh negara, pada saat Benny masih dalam proses pemeriksaan Kejagung. Hari ini, aset yang disita oleh Negara, seperti sebuah rumah dan tanah yang merupakan salah satu milik Benny yang telah disita di Kampung Ciawi, Rangkasbitung, akan ditinjau pihak Kejagung," ujar Sabar.(gw)

Admin
Penulis