JAKARTA - Harga tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 saat ini ditetapkan Kemenkes Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk di wilayah lainnya. Tes PCR tersebut berlaku 3x24 jam dan bagi faskes yang menerapkan tarif lebih mahal dari yang ditentukan, ancamannya berupa penutupan faskes.
Penurunan tarif PCR itu dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan telah mempertimbangkan komponen-komponen biaya pembentuk tarif, hingga audit BPKP tentang ketersediaan Laboratorium di seluruh wilayah Indonesia.
Tarif tes PCR yang semula ditetapkan paling mahal Rp475 ribu itu ditentang oleh sejumlah pihak, mulai dari aktivis kesehatan, pegiat sosial media, DPR hingga mantan pejabat negara. Tarif yang diberlakukan itu dianggap terlalu mahal dan membebani masyarakat, bahkan dianggap kontra produktif dengan niat pemerintah untuk memacu perekonomian nasional.
BACA JUGA: Turun Lagi, Harga Tes PCR Jawa-Bali Paling Mahal Rp275 Ribu
Lalu, benarkah tarif tes PCR di Indonesia mahal, bagaimana dengan tarif tes yang sama di negara-negara tetangga?, Fin.co.id merangkumnya sebagai berikut:
1. Thailand
[caption id="attachment_569011" align="alignnone" width="683"]
Thailand (Photo by Suraphat Nuea-on from Pexels)[/caption]
Tarif tes PCR di Negeri Gajah Putih itu terbilang masih sangat mahal, yaitu 3.000 bath atau setara Rp1,2 juta. Tarif itu masih bisa lebih mahal lagi jika tes dilakukan di rumah sakit swasta. COntohnya di wilayah Bangkok, tarif tes PCR bisa mencapai 4.000 bath atau setara Rp1,7 juta.
2. Singapura
[caption id="attachment_569012" align="alignnone" width="681"]
Singapura (Photo by Timo Volz from Pexels)[/caption]
Tarif PCR di negeri Singa itu ditetapkan sebesar 160 dolar Singapura atau setara Rp1,6 juta. Tarif tersebut bisa lebih murah lagi, yakni 125 dolar Singapura atau setara Rp1,3 juta bagi warga Singapura yang menerapkan Stay Home Notice (SHN).
3. Malaysia
[caption id="attachment_569013" align="alignnone" width="653"]
Malaysia (Photo by Ben Cheung from Pexels)[/caption]
Tarif tes PCR di Malaysia relatif sama dengan Indonesia sebelum diturunkan, yakni 150 ringgit atau setara Rp512 ribu. Sedangkan untuk wilayah Sabah/Sarawak, ditetapkan sebesar 200 ringgit atau sekira Rp683 ribu.