News . 28/10/2021, 21:54 WIB

Dewan PAN Dorong Keterwakilan Perempuan Milenial di Parlemen

Penulis : Admin
Editor : Admin

BEKASI - Sesuai amanat UU No 2 tahun 2011, tentang perubahan UU No. 2/2008, tentang Partai Politik (Parpol), tentang partai politik (parpol) disebut 30% perempuan harus ada keterwakilannya di Parlemen. Namun, hal ini masih belum terpenuhi baik di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. Begitu pun di Kota Bekasi saat ini yang hanya baru diisi oleh 8 orang dari total 50 kursi legislatif di daerah tersebut.

Salah satu wakil rakyat perempuan di DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Evi Mafriningsiati mengakui, apabila berbicara aturan yang ada terkait keterwakilan perempuan di Parlemen saat ini bisa dilihat sendiri masih sangat jauh sekali, karena dari total 50 kursi jumlah dari anggota dewan perempuan hanya sebanyak 8 orang. Sisanya, 42 dewan diisi laki-laki.

"Masih sangat jauh dari amanah UU ya saat ini, bayangkan 8 banding 42 orang. Artinya, keterwakilan perempuan disini cuma sekitar 8%, sedangkan amanah UU harus 30% kursi Parlemen diisi oleh keterwakilan perempuan. Jadi, saya berharap Pemilu 2024 mendatang dewan perempuan bisa lebih banyak lagi di parlemen, demi bisa mengawal dan berjuang buat kepentingan dan hak-hak perempuan di Kota Bekasi khususnya," kata Evi di ruangan komisi IV, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Evi menegaskan, keterwakilan kursi di DPRD Kota Bekasi untuk kaum perempuan bisa diisi oleh anak-anak muda, atau sering disebut kaum milenial yang punya semangat kuat dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, agar kelak kepentingan maupun pengembangan kualitas perempuan mampu mengalami peningkatan lebih baik di daerah berjuluk Kota Patriot ini.

"Kontribusi kita sebagai perempuan dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di Kota Bekasi itu, perlu ada keterwakilan di Parlemen. Hal itu, karena kebijakan dan juga aturan yang berkaitan untuk kepentingan dan urusan perempuan yang tahu dan mengerti jelas itu ya perempuan. Kan tak mungkin lah, misal kita bahas tentang perlindungan untuk perempuan hamil diurus laki-laki, nggak akan mengerti mereka," tegasnya.

Tak hanya di kursi Parlemen. Evi mendorong di jajaran pemerintah eksekutif baik itu pusat dan daerah bisa lebih berikan porsi anggaran yang lebih, untuk pengembangan kemajuan kaum perempuan khususnya di Kota Bekasi. Dan dia berharap, peranan kaum perempuan ini bisa dilakukan oleh para generasi muda atau milenial yang berkualitas, kreatif, enerjik dan punya semangat juang tinggi untuk bisa membangun kemajuan pengembangan para perempuan yang lebih baik kedepannya.

Terakhir, Dia pun menambahkan, kalau saat ini bersama dengan dewan perempuan yang ada di Parlemen terus berupaya untuk jalani tugas dan fungsinya semaksimal mungkin, demi semangat perjuangan agar hak-hak dan kepentingan kaum perempuan. Dan sejauh ini, diakuinya, paling tidak selama dua tahun lebih menjalani amanah sebagai wakil rakyat dirinya dan tujuh dewan perempuan di DPRD ini telah berhasil ahirkan perda perlindungan perempuan dan anak.

"Tapi tentu, kalau bicara maksimal kami rasa belum maksimal lah ya peran kami mewakili hak-hak dan perjuangan untuk perempuan di Kota Bekasi ini. Tapi paling tidak kami sudah berupaya semaksimal mungkin menjalankan peran dan tugas kami sesuai bidang masing-masing," tutup dewan yang memang sudah aktif di pergerakan dan organisasi ini. (king)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com