Berbuat Asusila dan Telantarkan Keluarga, 13 Anggota Polda Dipecat dengan Tidak Hormat

fin.co.id - 28/10/2021, 16:59 WIB

Berbuat Asusila dan Telantarkan Keluarga, 13 Anggota Polda Dipecat dengan Tidak Hormat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

KUPANG - Sebanyak 13 anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat karena bikin ulah. Mereka terlibat sejumlah dalam sejumlah kasus.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan 13 anggotanya dipecat dengan tidak hormat karena tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya, Kamis (28/10).

Dikatakan, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa diantaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.

"Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar dia.

Sejak awal dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.

Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Ia juga mengatakan, keputusan untuk memecat mereka baru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Disebutkannya 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).(ant/gw)

Admin
Penulis