Jokowi Turunkan Harga PCR Rp300 Ribu, PKS: India Bisa Mematok Harga Rp100 Ribu

fin.co.id - 27/10/2021, 11:57 WIB

Jokowi Turunkan Harga PCR Rp300 Ribu, PKS: India Bisa Mematok Harga Rp100 Ribu

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta harga PCR turun menjadi Rp300 ribu dianggap masih mahal. Angka tersebut, dinilai masih sangat memberatkan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat.

“Harga Rp300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis,  harusnya  bisa lebih murah lagi. India mematok harga dibawah  Rp100 ribu,  kenapa kita tidak bisa?” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dikutip Rabu (27/10).

Apalagi, kata Netty, ada wacana PCR akan diwajibkan untuk seluruh moda transportasi.

“Kalau kebijakan ini diterapkan, maka tes Covid-19 lainnya, seperti, swab antigen tidak berlaku. Artinya semua  penumpang transportasi non-udara yang notabene-nya dari kalangan menengah ke bawah wajib menggunakan PCR. Ini namanya membebani rakyat,” ungkap Netty.

Netty juga menyoroti soal mekanisme pelaksanaan PCR sebagai screening method. PCR adalah metode screening. Seharusnya  dalam masa menunggu hasil tes PCR keluar, seorang harus karantina.  Banyak kasus justru orang bebas  berkeliaran dalam masa tunggu tersebut.

Dalam kondisi itu, kata Netty, ada peluang yang bersangkutan  terpapar virus. “Jadi saat tes keluar dengan hasil negatif, padahal dia telah terinfeksi atau positif Covid-19,” terangnya.

Netty mengingatkan pemerintah tentang keterbatasan  kemampuan  lab dalam melakukan  uji PCR dan kemungkinan  pemalsuan surat PCR.

“Jika pemerintah mewajibkan PCR, seharusnya perhatikan ketersediaan dan kesiapan lab di lapangan. Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan. Misalnya,  hasilnya tidak bisa keluar 1X24 jam. Belum lagi soal adanya pemalsuan surat PCR yang diperjualbelikan atau diakali karena situasi terdesak,” ujar Netty.

Oleh karena itu, Netty mendorong  pemerintah  agar  menjelaskan harga dasar  PCR secara transparan. Kejadian ini membuat masyarakat bertanya-tanya, berapa sebenarnya harga dasar PCR?

"Pada awalnya test PCR sempat di atas Rp1 juta, lalu turun hingga Rp300 ribu. Apalagi pemerintah tidak menjelaskan  mekanisme  penurunannya;  apakah ada subsidi dari pemerintah atau bagaimana?” katanya.

Ia berharap, pandemi Covid-19 ini tidak menjadi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkannya demi kepentingan bisnis. Pemerintah harus punya sikap yang tegas bahwa seluruh kebijakan penanganan murni demi keselamatan rakyat.

Terakhir, Netty menanyakan relevansi program vaksinasi dengan  pengambilan kebijakan mewajibkan PCR.

“Pemerintah  menggencarkan vaksinasi agar terbentuk kekebalan komunitas. Seharusnya tingginya angka vaksinasi jadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Jika di suatu daerah angka vaksinasi tinggi, kekebalan komunitas mulai terbentuk, tentu kebijakannya bukan lagi mewajibkan PCR yang berbiaya tinggi,” katanya. (khf/fin)

Admin
Penulis