SOLO - Penyidik Polresta Surakarta menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Gilang Endy Saputra (23). Mahasiswa Sekolah Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UNS angkatan 2020 tersebut meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) di Jurug Jebres Solo.
"Penaikan status menjadi penyidikan setelah kami memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Selasa (26/10).
Dikatakannya, mereka yang telah dimintai keterangan tersebut, terdiri atas dosen, peserta, dan pelatih dalam Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak Sabtu (23/10) hingga Minggu (24/10).
Pihaknya pun sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Surakarta pada hari Senin (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
Tim penyidik terus melakukan rangkaian penyidikan yang mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan Prof. Ahmad Yunus.
"Kami mendapat dukungan dari UNS terkait dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor UNS Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus mengaku sempat melihat jenazah Gilang Endy Saputra.
"Pada saat jenazah belum diautopsi, saya lihat mata ditutup seperti deplokan daun lembut seperti jamu. Saya tidak bisa melihat memar atau tidak. Sekilas secara fisik saya tidak bisa melihat darah karena dari RS sudah dibersihkan. Mulai dada sampai perut tidak ada tanda-tanda merah atau hitam," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian untuk memastikan penyebab meninggalnya mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar tersebut.
Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menyampaikan kronologis meninggalnya Gilang berdasarkan keterangan dari panitia Diklatsar Menwa.
"Berdasarkan yang kami ketahui, pengakuan pihak panitia, benar bahwa kegiatan ini mulai 23 Oktober 2021. Akan tetapi, mulai penyambutan pada pukul 06.00 sampai berakhir pukul 23.00 WIB berkegiatan di sekitar kampus," katanya.
Untuk penyambutan para peserta, kata dia, dilakukan di Markas Menwa. Selanjutnya, kegiatan di Gedung Olahraga (GOR), di musala Fakultas Teknik, kemudian jembatan danau.
Pada hari yang sama, Gilang mengatakan bahwa kakinya mengalami kram sehingga harus ada pendamping.
"Bakda subuh, mulai senam senjata, apel pagi, hingga melakukan kegiatan di luar kampus, tepatnya di Jembatan Jurug. Ada kegiatan meluncur dari atas ke bawah (repling), almarhum ikut kegiatan dan dia balik ke kampus," katanya.