News . 26/10/2021, 16:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami ihwal temuan uang Rp1,5 miliar di dalam tas kala menangkap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (15/10).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya bakal menelusuri peruntukan uang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Uang itu apa, dari mana, untuk apa, kan seperti itu," kata Alex, sapaan karib Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/10).
Ia menuturkan, apabila hasil penelusuran ditemukan keterkaitan antara uang tersebut dengan perkara yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Nanti kalau ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin, tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Jampidsus Kejaksaan," ucap Alex.
Sebelumnya, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar saat menangkap Dodi Reza bersama ajudannya di lobi hotel di kawasan Jakarta, Jumat (15/10) lalu.
Saat melakukan penangkapan, penyelidik melihat ada tas merah yang dibawa keduanya. Penyelidik lantas meminta kedua orang itu membuka tas merah tersebut. Saat dibuka, isinya uang Rp1,5 miliar.
Diketahui, KPK telah menetapkan Dodi, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com