News . 26/10/2021, 11:17 WIB

Ikut Dampingi Istri Tagih Utang, Suami Dibakar

Penulis : Admin
Editor : Admin

BANYUASIN – Gegara utang Rp500 ribu, Deni Apriyadi Latunda (25), warga Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin harus mendapatkan perawatan secara intensif di RS Palembang karena mengalami luka bakar.

Korban disiram menggunakan Pertalite oleh pelaku yang diduga berinisial Dk, Sabtu (23/10) sekira pukul 21.30 WIB lalu di kediaman pelaku.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar SIK membenarkan kejadian yang dialami korban.

Dia mengatakan, aksi pembakaran terhadap korban ini berawal saat istri korban menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada istri pelaku pada Sabtu malam.

“Rina, istri korban datangi kediaman pelaku, untuk menemui istri pelaku dengan tujuan menagih utang,” katanya didampingi Kanit reskrim Iptu Panji Nugroho SH, Senin (25/10).

Rupanya saat ditagih, istri pelaku tidak senang sehingga terjadilah adu mulut dan saling dorong. “Saat itu, pelaku Deka terbangun dari tidur dan langsung keluar, ” jelasnya.

Akan tetapi korban Deni yang ikut mendampingi istrinya menagih utang, meminta kepada pelaku untuk tidak ikut urusan perempuan. “Tak usah melok urusan betino,” kata Panji menirukan perkataan Deni.

Rupanya pelaku merasa kurang senang, dan langsung mengambil pertalite yang ada di rumah tetangganya yang menjual pertalite eceran dan langsung membakar korban.

“Pertalite itu disiram ke tubuh korban dan disulut pakai korek api. Pelaku sendiri sudah siap dengan melepas baju, antisipasi terkena percikan api,” terangnya.

Melihat korban tersulut api, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan oleh istri dan tetangga ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Informasinya korban alami luka bakar 13 persen tapi mengenai bagian leher. Akibatnya korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, ” ucapnya.

Anggota polsek Talang Kelapa yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Deka dan dua rekannya.

“Identitas pelaku sudah diketahui, untuk peranan dua rekan pelaku masih kita dalami, ” tambahnya. Pihaknya sendiri sudah menghubungi keluarga pelaku, agar yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.(qda/sumeks.co)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com