News . 26/10/2021, 15:47 WIB
MEDAN - Dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara, Aiptu DR dan Bripka RHL diduga mencabuli dan memeras istri tersangka kasus narkoba. Buntutnya, petinggi Polsek Kutalimbaru dicopot dari jabatannya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengatakan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKB Hendri Surbakti. Pencopotan jabatan kapolsek merupakan buntut dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba.
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," katanya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10).
Saat ini, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.
Kapolda mengaku prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.(ant/gw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com