Jokowi Teken PP Lelang Sitaan, KPK: Pemulihan Kerugian Negara Lebih Optimal

fin.co.id - 25/10/2021, 11:12 WIB

Jokowi Teken PP Lelang Sitaan, KPK: Pemulihan Kerugian Negara Lebih Optimal

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengesahkan PP Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"PP tersebut memungkinkan bagi KPK untuk dapat melakukan lelang benda sitaan sejak dalam tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/10).

Menurut Ali, PP tersebut berdampak selain meminimalisasi biaya perawatan, juga mengantisipasi depresiasi aset yang disita.

"Sehingga upaya pemulihan kerugian keuangan negara dapat dilakukan secara optimal," kata Ali.

Ia mengatakan, kebijakan terbaru itu menjadi terobosan dan langkah maju bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Melalui proses pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien, tetap dapat memberikan outcome yang optimal sebagai kontribusi terhadap pundi-pundi penerimaan negara," ucap Ali. (riz/fin)

Admin
Penulis