MEDAN - Beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita polisi. Barang bukti tersebut disita dari pengemudi sepeda motor.
Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar dengan tegas membantah penjualan barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place yang viral di media sosial (medsos).
Ditegaskannya, barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan di lokasi penampungan barang bukti.
"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis (21/10).
Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.
Karenanya, Sonny mengatakan pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut.
"Ini masih kami selidiki," ujarnya.(ant/gw)