KPK Dalami Temuan Rp1,5 M Saat Tangkap Anak Alex Noerdin di Jakarta

fin.co.id - 21/10/2021, 14:37 WIB

KPK Dalami Temuan Rp1,5 M Saat Tangkap Anak Alex Noerdin di Jakarta

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin kedapatan membawa uang Rp1,5 miliar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (15/10) lalu. KPK memastikan akan mendalami alasan Dodi membawa duit terseut.

"Kami pastikan nanti akan didalami lebih lanjut melalui pemanggilan para saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/10).

KPK turut menyatakan bakal mengonfirmasi temuan uang tersebut dengan saksi yang akan diperiksa di tingkat penyidikan nantinya.

"Segala informasi yang KPK terima akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi," ujar Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total uang sebanyak Rp1,77 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan beberapa pihak lain pada Jumat (15/10).

Total uang itu disita dari dua lokasi berbeda yakni di Musi Banyuasin sebesar Rp270 juta yang dibungkus dengan kantung plastik.

Sementara sisa Rp1,5 miliar diamankan di Jakarta. Kala itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Ajudannya Mursyid di lobi hotel di wilayah Jakarta.

Saat melakukan penangkapan, penyelidik melihat ada tas merah yang dibawa Dodi dan Mursyid. Penyelidik lantas meminta kedua orang itu membuka tas merah yang dibawanya itu. Saat dibuka, isinya uang Rp1,5 miliar.

KPK menetapkan empat dari total delapan orang yang diamankan dalam OTTsebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

Mereka yakni Dodi, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy. (riz/fin)

Admin
Penulis