Kapolsek yang Tiduri Anak Tahanan Lagi Diproses Polda

fin.co.id - 21/10/2021, 15:43 WIB

Kapolsek yang Tiduri Anak Tahanan Lagi Diproses Polda

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah memproses Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, yang diduga meniduri anak seorang tahanan berinisial S. Kapolsek berinisia IDGN segera menjalani sidang etik.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, menyatakan saat ini pihaknya sedang menyusun resume untuk menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi berinisial IDGN yang berpangkat iptu tersebut.

"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resmue setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik," ujarnya Kamis (21/10).

Diterangkannya, untuk pidana umumnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng. Setelah pemeriksaan saksi, kasus tersebut akan ditingkatkan pada tahap gelar perkara.

"Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa krimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan," ujarnya.

"Berdasarkan gelar setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya," lanjutnya.

Didik menjelaskan hasil visum dari korban berinisial S juga telah dikantongi pihak kepolisian, namun hasil tersebut belum dapat disampaikan ke publik.

"Tidak bisa sampaikan ke publik hasil visumnya," ujarnya.

Sebelumnya, IDGN, kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di daerah tersebut. IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi, jika permintaan tersebut dituruti. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga telah mengunjungi rumah korban di Kabupaten Parigi Moutong, dan berjanji akan menuntaskan kasus ini.(ant/gw)

 

Admin
Penulis