News . 20/10/2021, 10:35 WIB
CIREBON – Kasus penganiayaan anak yang mukanya ditempel ke knalpot panas di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, kini ditangani Porlres Cirebon Kota.
Kepolisian telah menerima laporan dari orang tua korban. Kapolres Ciko AKBP Fahri Siregar yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan membenarkan keluarga korban sudah melapor. “Sedang ditangani,” kata Putu, kemarin.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak oleh tetangga sendiri, mencuat setelah orang tua korban melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Mereka memohon perlindungan, lantaran anaknya terus menerus menjadi korban penganiayaan. Bahkan, dengan alasan yang tidak jelas.
Apalagi, belakangan tindak penganiayaan itu sudah keterlaluan. Adapun orang tua pelapor adalah seorang penjual bakso. Sementara istrinya adalah asisten rumah tangga (ART).
Kejadian itu, pada sore hari, Rabu (13/10/2021). GP kemudian melapor kepada orang tuanya.
Sementara itu, IS (44) ayah korban mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap anaknya itu bukan hanya sekali terjadi.
“Sebelum pipi anak saya ditempel ke kenalpot, anak saya juga pernah dianiaya pelaku dengan cara wajah anak dicakar hingga berdarah, itu kejadian 2 tahun yang lalu,” katanya.
Tidak hanya itu, anaknya juga sering disiram air bekas cucian sepeda motor korban. IS tidak mengetahui apa yang menyebabkan pelaku begitu benci kepada anaknya.
Masih kata IS, saat pipi anaknya ditempel ke knalpot sepeda motor pelaku disaksikan dua orang pemilik warung.
“Saat anak saya dianiaya dua orang suami istri pemilik warung yang berada di lokasi melihat langsung kejadian itu, tapi mereka diam saja,” imbuhnya dengan nada kecewa. (cep/rdh/radarcirebon)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com