News . 19/10/2021, 14:24 WIB

OTT yang Jerat Bupati Kuansing Diduga Terkait Izin Perkebunan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau, Senin (18/10), terkait dugaan suap izin perkebunan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan total delapan orang. Salah satunya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. "Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Ali, Selasa (19/10). Ali mengatakan, para pihak yang diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata dia. Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk mementukan status hukum para pihak yang diamankan. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id