Kasus Anak Nia Daniaty, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

fin.co.id - 19/10/2021, 19:26 WIB

Kasus Anak Nia Daniaty, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Bakal ada tersangka di kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menyeret Olivia Nathania, putri penyanyi lawas Nia Daniaty. Sebab penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia), kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (19/10).

Dikatakan Yusri berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasusnya akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya polisi akan mencari tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Olivia dan suaminya Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan Olivia dan Rafly telah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10), namun penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari Olivia sehingga yang bersangkutan dipanggil kembali oleh polisi pada Senin (18/10).(ant/gw)

Admin
Penulis