Jangan Lindungi Kapolsek yang Tiduri Anak Tersangka
PALU - Kasus Kapolsek yang meniduti anak tersangka di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) disorot banyak pihak. Salah satunya organisasi Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng). Direktur LIBU Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parimo tersebut. Jika kasus tersebut tidak ditangani secara tuntas apalagi dihentikan, itu bakal menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Jika memang benar terjadi, kami berharap dilakukan penyidikan yang serius dan transparan oleh Polda Sulteng,” katanya di Kota Palu, Minggu (17/10). Hukuman berat harus dijatuhkan Polda Sulteng, jika oknum kapolsek tersebut terbukti berbuat asusila kepada anak perempuan seorang tersangka yang mendekam di penjara. “Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya,” tegasnya. Dewi memastikan LIBU Perempuan Sulteng akan mengawal jalannya penuntasan kasus itu. Terutama memberikan perlindungan terhadap korban dari ancaman pihak-pihak tidak ingin korban buka suara atas insiden memilukan yang dialaminya. Bila sudah ada pihak-pihak yang telah memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, LIBU Perempuan Sulteng akan tetap memberikan dukungan. “Jika pihak keluarga melaporkan kepada kami, maka LIBU Perempuan Sulteng akan mendampingi dan melindungi korban selama jalannya proses hukum,” ujar Dewi. Kasus oknum kapolsek setubuhi anak tersangka di Parimo itu kini tengah ditangani Polda Sulteng dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Diketahui, S menjadi korban ulah tak senonoh oknum Kapolsek berinisial ID. S dijanjikan ayahnya yang menjadi tersangka dan ditahan akan dilepaskan. ID mau membebaskan tersangka dengan syarat S bersedia melayaninya di tempat tidur. Menurut S, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Parigi. Dia dengan sangat terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi tersebut demi sang ayah. Namun, sampai saat ini, ayahnya masih tetap berada di dalam sel kepolisian. “Awalnya saya datang dengan mama. Dia (oknum kapolsek, red) bilang, ‘dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’,” ungkap S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10) lalu. Beberapa pekan setelah itu, oknum polisi tersebut kembali merayu S dengan janji akan membantu membebaskan ayahnya. “Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, ‘ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau’,” tutur S menirukan ucapan ID. S mengenal oknum kapolsek itu karena sering mengantar makanan untuk ayahnya. Ibu S pun merasa sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa putrinya. “Saya sama sekali tidak tahu kejadiannya seperti ini. Saya tidak terima caranya Pak Kapolsek begini, harga dirinya anakku. Saya orang susah,” ujar SI, ibu dari korban S. ID yang dikonfirmasi wartawan membantah pernyataan S. Dia mengaku tak pernah menjanjikan kepada S bahwa ayahnya akan dibebaskan dari tahanan dengan embel-embel layanan tempat tidur. Sementara itu, tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti obrolan atau chat mesra melalui pesan WhatsApp (WA) antara ID dengan S. “Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).(gw)