MEDAN - Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot akibat menersangkakan pedagang pasar Gambir yang dipukuli preman. Sementara sang preman yang bebas kemudian buron akhirnya menyerahkan diri.
Dua preman menganiaya Litiwari Iman Gea (37), pedangan di pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.
"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung dalam keterangannya dikutip Minggu (17/10).
Dijelaskannya, kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka.
"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Sei Tuan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan.
Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.
Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menahan preman BS.(ant/gw)