News . 17/10/2021, 10:00 WIB
KAYUAGUNG – Satreskrim Polres OKI mengamankan berinisial HJ (25), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
HJ diamankan polisi lantaran telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap kakak iparnya berinisial RM (26). Saat akan ditangkap di rumahnya, tersangka mencoba melarikan diri.
Kapolres OKI, ABKP Diliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, didampingi Kanit PPA Ipda Jamal mengatakan, peristiwa yang menimpa korban ini terjadi pada (30/9) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
“Pelaku masuk ke kamar korban saat pintu terbuka. Pelaku langsung menindih korban yang saat itu sedang tertidur tanpa mengenakan pakaian dan menutup mata korban. Pelaku ini tinggal satu rumah dengan korban,” terang Sapta Eka kepada wartawan Sabtu (16/10).
Beruntung korban terbangun dan langsung berontak sehingga membuat tersangka bangkit dari atas tempat tidur sembari meminta korban untuk diam.
Namun, korban semakin berontak dan menjerit minta tolong membuat pelaku keluar dari kamar korban. Korban langsung mengunci pintu kamarnya sembari menangis dan kembali menjerit meminta tolong.
Tak lama kemudian suami korban datang dan menemukan istrinya dalam keadaan shock. Keluarga langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI.
“Kita amankan satu jam setelah korban melaporkannya. Pelaku mengaku khilaf saat melihat korban di dalam kamar. Kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat pasal 289 KUHP,” tutup Sapta.(uni/sumeks.co)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com