News

Pemilihan 2024 Akan Didominasi Elite Partai atau Mereka yang Dekat Dengan....

  JAKARTA - Ambang batas calon presiden dianggap menyulitkan putra putri bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia. Ketentuan ambang batas calon presiden (presidential treshold) 20 persen dapat menghambat pencalonan tokoh-tokoh alternatif di luar elite partai politik. Alasannya, ketentuan ambang batas itu, yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Pemilu, menyebabkan pengaruh partai politik terlampau kuat dalam menentukan tokoh-tokoh yang dapat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. “Kalau bicara peluang pencalonan, determinasi partai politik sangat kuat,” kata Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Jumat (15/10). Titi menerangkan, Presidential treshold berlaku sejak 2009 dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2008, lalu dilanggengkan dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2012, dan terakhir Undang-Undang No.7 Tahun 2017. Kondisi semacam ini, menyebabkan para pemilih tidak diberi pilihan bakal presiden yang memadai. Karena tokoh-tokoh yang maju pada pemilihan 2024 akan didominasi oleh elite-elite partai atau mereka yang dekat dengan kelompok tersebut. “Mau tidak mau, bicara soal peluang perempuan, capres-capres alternatif yang mewakili daerah akhirnya kembali ke hulu, punya tidak 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah,” terang Titi Anggraini. Ia berharap para elite partai politik dapat menunjukkan sikap negarawan dan itikad baik mewujudkan demokrasi yang sehat. Salah satunya dengan membuka peluang tokoh-tokoh di luar lingkar kekuasaan untuk mencalonkan diri sebagai presiden. “Di sini kenegarawanan dan itikad baik dari para elite partai (untuk) memberi alternatif-alternatif beragam pada pemilih jadi penting,” ujar Titi. Alasannya, ketentuan ambang batas 20 persen itu tidak hanya membatasi peluang tokoh-tokoh maju jadi capres, tetapi turut menyebabkan kuatnya polarisasi atau perpecahan di masyarakat. Dalam sesi diskusi yang sama, pengamat politik Rocky Gerung berpendapat publik kesulitan memiliki pilihan di luar elite partai politik selama ketentuan ambang batas capres 20 persen masih berlaku. Ia menerangkan jika aturan itu direvisi atau dihapus, maka publik akan punya kesempatan untuk melihat adanya calon-calon alternatif di luar elite partai politik. “Seandainya soal-soal itu bisa diatasi, maka dimungkinkan bicara tentang politik alternatif, calon presiden alternatif, gender equality (kesetaraan gender, Red.) dalam kepresidenan,” sebut Rocky. (khf/fin)

Berita Terkait