Ketika Polri Memberangus Pinjol Ilegal

fin.co.id - 15/10/2021, 15:41 WIB

Ketika Polri Memberangus Pinjol Ilegal

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

YOGYAKARTA - Polri sangat serius memberangus perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegel. Setelah menggerebek dua perusahaan pinjol di Tangerang, Banten dan Jakarta, kini pinjol yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menggerebek kantor pinjol ilegal di Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (14/10) malam.

"Sebanyak 83 orang diamankan. Mereka itu ada operator, ada HRD, dan segala macem," katanya, Jumat (15/10).

Dalam penggerebekan ini, Polda DIY hanya mem-"backup" untuk melakukan penggerebekan serta penyelidikan awal lokasi pinjol ilegal beroperasi.

"Kemarin kami mem-'backup' Polda Jabar," ujarnya.

Di lokasi, polisi mengamankan sebanyak 83 orang operator atau "debt collector" pinjol ilegal, termasuk dua orang HRD dan satu manajer. Diamankan pula 105 PC, 105 handphone, dan beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana.

Diungkapkannya 83 orang yang diamankan dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.

"Tadi pagi pukul 03.00 WIB sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta dengan beberapa barang bukti," katanya.

Untuk proses penyidikan, sepenuhnya bakal dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Dikatakannya, para karyawan yang direkrut bekerja di perusahaan pinjol itu sebagian merupakan warga Kota Yogyakarta dan Gunung Kidul. Sebagian lainnya berasal dari Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah lain di Indonesia timur.

"Saya tidak tanya umur tetapi wajah mereka belum ada yang tua," kata dia.

Sebelumnya sebagian dari mereka mendaftar sebagai penagih berdasarkan lowongan pekerjaan yang ditawarkan perusahaan pinjol ilegal tersebut. Ada yang mengaku sudah bekerja selama satu bulan dan lainnya baru dua hari.

"Gajinya UMR Yogyakarta. Ada yang bilang (digaji) Rp2,1 juta, ada yang belum gajian," katanya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menuturkan bahwa Polda Jawa Barat mendapat laporan dari seorang korban pinjol ilegal berinisial TM yang mengalami tekanan hingga dirawat di rumah sakit.

Hasil penyelidikan, kata Arief, menunjukkan bahwa para pelaku beroperasi di wilayah DIY.

Admin
Penulis