IM57+ Institute Dukung Rencana Eks Pegawai KPK Bentuk Parpol
JAKARTA - Koordinator IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan pihaknya mendukung sejumlah eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk partai politik (parpol). Ia menyebutkan, rencana tersebut masih perlu dibahas secara internal guna mematangkan gagasan. "Pada prinsipnya kami akan mengakomodasi aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," kata Praswad ketika dikonfirmasi, Jumat (15/10). Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh hingga pendiri parpol untuk berdiskusi atas rencana pembentukan tersebut. Rencananya, kata Praswad, parpol akan dibentuk dengan mengusung ideologi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. "Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucapnya. Diketahui, sejumlah eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute berencana membentuk parpol. Para eks pegawai itu di antaranya Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa eks pegawai KPK lainnya. (riz/fin)