Eks Penyidik Robin Bawa "Atasan" Saat Tagih Uang, Begini Kata KPK
JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut membawa kata "atasan" kala menagih uang kepada Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Dalam persidangan, Syahrial berasumsi bahwa sosok atasan yang disebut Robin itu merupakan pimpinan KPK. Menanggapi itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut atasan Robin belum tentu pimpinan lembaga antirasuah. "Dia (Robin) mengatakan setor ke atasan, atasan dia masih ada kepala satuan tugas (kasatgas), masih ada direktur, di atasnya masih ada deputi," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/10). Karyoto mengaku tidak mengenal Robin secara personal. Ia bahkan baru bertemu Robin sebelum konferensi pers pengumuman penetapan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara beberapa waktu lalu. "Bahkan yang namanya Robin itu sendiri. Saya tahu mukanya Robin itu saat di sini sebelum press release," ucapnya. Ia pun mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung kepada Robin ihwal sosok "atasan" yang dimaksud. "Suruh saja tanya (Robin) di pengadilan lewat pengacaranya, kenal siapa (atasannya)," ujar Karyoto. Sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju disebut kerap menyebut kata "atasan" ketika menagih uang penanganan perkara di Tanjungbalai kepada Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Hal itu terungkap berdasarkan keterangan Syahrial yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin dan Maskur Husain, Senin (11/10). Mulanya jaksa membacakan capture percakapan Syahrial dan Robin melalui aplikasi Signal. Dalam percakapan itu ada pernyataan Robin yang mengatakan sudah ditagih "atasan". Syahrial menyatakan Robin tak menjelaskan figur "atasan" yang dimaksud. Namun ia berasumsi "atasan" itu adalah pimpinan KPK. (riz/fin)