4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Gagal Panen

fin.co.id - 13/10/2021, 21:11 WIB

4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Gagal Panen

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

BANDA ACEH - Tanaman ganja seluas empat hektare dipastikan gagal panen. Sebab oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) landang ganja tersebut dimusnahkan.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Total ada 5.000 batang ganja dan 20 ribu bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton.

"Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 sentimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 sentimeter," katanya dalam keterangannya, Raabu (13/10).

Dalam operasi pemusnahan tersebut, pihaknya melibatkan tim gabungan sebanyak 103 personel yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan

Dikatakannya, sebelumnya pada 4 Oktober 2021, tim BNN melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di wilayah tersebut.

"Setelah penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare. Namun, petugas tidak menemukan pelakunya," katanya.

Lokasi ladang, kata dia, sulit dijangkau dan dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat. Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.

"Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," katanya.(gw)

Admin
Penulis