News

KPK Konfirmasi Azis Soal Rekening yang Digunakan untuk Suap Eks Penyidik

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin perihal nomor rekening yang digunakan politisi Partai Golkar itu untuk menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Hal itu dikonfirmasi penyidik KPK kala melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (11/10). "Tersangka AZ (Azis) dikonfirmasi di antaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP (Robin) melalui rekening bank milik pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10). Diketahui, KPK telah mengumumkan penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Sabtu (25/9). Suap yang diberikan diduga sebanyak Rp3,1 miliar. Suap itu diduga diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (riz/fin)

Berita Terkait