JAKARTA - Tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 telagh terbentuk. Tim ini beranggotakan 11 orang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan nama 11 orang tim seleksi tersebut.
Tim seleksi bertugas membantu presiden menetapkan calon anggota KPU masa jabatan tahun 2022 dan calon anggota Bawaslu jabatan tahun 2022-2027 yang akan diajukan kepada DPR RI.
Tim ini seleksi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027. "Di dalam keppres ini sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang," ujar Tito di Jakarta, Senin (11/10).
Keppres ini diterbitkan pada 8 Oktober 2021. Menurut Tito, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu sendiri akan berakhir pada 11 April 2022 mendatang.
"Keppres ini terbit karena ada dasar hukumnya. Yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 berakhir 11 April 2022. Kemudian ada ketentuan lain pasal 22 dan 118 UU 7 2017 tentang pemilu. Di mana disampaikan presiden agar membentuk keanggotaan Tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan," papar mantan Kapolri ini.(rh/fin)
Daftar Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu:
Ketua merangkap anggota: Juri ArdiantoroWakil Ketua merangkap anggota: Chandra M HamzahSekretaris merangkap anggota: BahtiarAnggota:1. Edward Omar Sharif Hiariej2. Airlangga Pribadi Kusuma3. Hamdi Muluk4. Endang Sulastri5. I Dewa Gede Palguna6. Abdul Ghaffar Rozin7. Betti Alisjahbana8. Poengky Indarty