News

Sipir Diperiksa Polisi, Napi Tenang dan Lapas Parigi Moutong Kondusif

PARIGI MOUTONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Moutong kini sudah kondusif kembali. Para narapidana sudah kembali tenang setelah sipir yang diduga melakukan penganiayaan diperiksa polisi. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi mengatakan kondisi Lapas Kelas III Parigi Moutong sudah kondusif usai kerusuhan yang melibatkan warga binaan dengan petugas penjagaan. "Para warga binaan telah menyampaikan komitmennya, kondisi saat ini sudah kondusif. Mereka berperilaku seperti biasa dan tertib, saat ini sedang membersihkan sisa barang-barang yang rusak," katanya dalam keterangannya, Jumat (8/10). Ditegaskannya, untuk saat ini kepemimpinan Lapas Parigi Moutong diambil alih Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah sampai masa pemulihan selesai. Sejumlah petugas yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap warga binaan akan diperiksa. Lilik juga telah mencabut status para petugas tersebut dari Lapas Kelas III Parigi dan dipindahkan ke wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. "Evaluasi kita, beberapa pegawai yang melakukan perilaku yang tidak semestinya kepada warga binaan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam hal ini Polres Parimo. Sejak Kamis malam, saya nyatakan dicabut dari Lapas Parigi, dan saya tempatkan pada pegawai kantor wilayah," tegasnya. "Sambil menunggu dengan proses secara transparan, bagi siapa yang salah akan kita tindak sebagaimana mekanismenya," tambahnya. Ditegaskannya, apapun kesalahan yang dilakukan warga binaan, petugas dilarang melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun. "Tidak mesti tindakan kekerasan. Itu dilarang oleh norma dan hak asasi manusia," tuturnya. Selain itu, dia juga menyebut narapidana korban dugaan kekerasan oknum sipir telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso, Kabupaten Poso. "Pemindahan narapidana ini sebagai langkah untuk pengamanan agar mereka bisa tenang, karena ini berhubungan dengan psikologi narapidana," katanya. Dijelaskannya narapidana korban kekerasan telah menjalani perawatan medis dan pihaknya akan melakukan pendalaman peristiwa tersebut, termasuk memeriksa lima sipir yang diduga melakukan tindak kekerasan. Kepolisian setempat berkomitmen menindaklanjuti dengan memintai keterangan kedua belah pihak agar informasi berimbang. "Penyidik Polres Parigi Moutong telah melakukan pemeriksaan. Tentunya kami mengikuti prosedur proses hukum," ucap Lilik. Sebelumnya, narapidana dan tahanan di Lapas Kelas III Parigi Moutong mengamuk dan membuat kericuhan. Informasi yang diterima, keributan tersebut terjadi akibat tindakan kekerasan oknum sipir, yang menyulut kemarahan narapidana hingga berujung kericuhan sejak Kamis (7/10) sore. Dalam peristiwa itu, narapidana juga sempat membakar kasur dan kursi kayu di luar blok tahanan, hingga berupaya menerobos pintu lapas, dan sebagian besar ruangan kantor dikuasai ratusan narapidana dan tahanan. Tidak hanya itu, sempat terjadi aksi lempar batu dan sejumlah botol kaca ke arah petugas yang mencoba menenangkan narapidana di sisi tengah gerbang utama menuju ruang tahanan. Guna meredam situasi itu agar tidak menimbulkan keributan meluas, polisi melakukan pengamanan dengan personel gabungan.(ant/gw)

Berita Terkait