Cegah Fraud, Kejaksaan Agung-Himbara Sepakat Bentuk Tim
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menandatangi noto kesepahaman untuk mencegah terjadinya fraud (kecurangan). Salah satunya adalah membentuk sebuah tim. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama dengaan Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dalam mencegah fraud. "Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi kita untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerjasama dalam bingkai sinergi pencegahan fraud pada bank milik negara," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10). Nota kesepahaman itu akan menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergitas mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bersama. untuk ruang lingkup dalam pelaksanaannya secara teknis ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama yang lebih rinci dan terarah. Pertama membentuk tim bersama dalam rangka pencegahan fraud pada Bank Milik Negara. Tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah kabupaten/kota. "Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada Bank Milik Negara dapat dilakukan secara optimal," ujarnya. Kedua, Koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud. Melalui pertukaran informasi antar pihak, diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima selanjutnya dapat dengan segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud. Ketiga, Perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank Milik Negara yang melibatkan para pihak. Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya Bank Milik Negara. "Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif," ujarnya. Oleh sebab itu, Burhanuddin berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar. "Jadikan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal. Pada acara itu, yang mewakili pihak Himbara diantaranya, Direktur Utama PT Bank Mandiri Darmawan Junaidi; Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Royke Tumilaar; Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Sunarso; dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo.(rls/lan/gw)