News

Soal Islamophobia, Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan

JAKARTA- Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mengusulkan agar pemerintah membubarkan detasemen khusus (Densus) 88 yang selama ini menangani kasus terorisme.

Menurutnya biar soal kasus terorisme ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Menurut saya sudah terlalu banyak lembaga yang tangani terorisme. Harusnya BNPT RI saja," ucap Fadli Zon, di Twitternya, Kamis (7/10/2021).

Anggota DPR RI ini menilai, seharusnya pemerintah memprioritaskan ancaman separatis di Papua yang jelas-jelas telah membuat teror dan mengancam persatuan. Menurutnya dia, Densus 88 hanya akan kembangkan narasi Islamophobia. "Teroris separatis yang jelas-jelas menantang RI harusnya yang jadi prioritas tapi tak bisa dit

angani. Jangan selalu mengembangkan narasi Islamofobia yang bisa memecahbelah bangsa," katanya.

Sebelumnya, Fadli Zon juga menyoroti pernyataan Direktur Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri Kombes M Rosidi.

Dalam suatu diskusi, Rosidi mengaitkan kemenangan kelompok Taliban di Afghanistan bisa berimbas pada kebangkitan kelompok teroris di Indonesia.

Fadli Zon tak terima karena Densus 88 dianggap menggunakan isu ini sebagai bagian dari Islamofobia di Indonesia.

Ujungnya, Fadli Zon meminta Densus 88 dibubarkan saja.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia, dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja," cuit Fadli lewat Twitter-nya, @fadlizon dikutip Rabu, 6 Oktober. (dal/fin).

Berita Terkait