News . 07/10/2021, 20:21 WIB
JAKARTA - Sebanyak 59 orang diduga dibaiat paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamentri, Garut, Jawa Barat. Polri mendalami dugaan ajaran radikalisme tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya bersaa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mendalami paham NII yang muncul di Garut. Nantinya, tim akan menyelidiki apakah NII terkait dengan aliran agama atau justru kegiatan pembaitan terorisme.
"Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah menyelidiki kasus tersebut. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran-aliran agama tertentu di masjid di kecamatan Sukamentri yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini sedang didalami," katanya, Kamis (7/10).
Ditegaskannya Polri berkomitmen akan menuntaskan dugaan kasus radikalisme NII di Garut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap 59 orang yang sempat dikabarkan diduga terpapar radikalisme NII.
"Yang pasti Polres Garut, Pemda Garut, dan MUI Garut telah melakukan penyelesaian kasus tersebut. Penyelidikan berjalan pada sisi lain terhadap 59 yang mendapatkan ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," katanya.(gw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com