JAKARTA - Pemerintah terus berupaya melakukan law enforcement untuk melindungi masyarakat dari penyelundupan narkotika serta barang ilegal lainnya. Bea Cukai bersama Bareskrim Polri kembal melakukan penindakan terhadap narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan sindikat narkoba Banten. Sinergi pelaksanaan law enforcement “war on drugs” antara Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam penindakan kali ini dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021 silam di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bareskrim Polri pada Senin (4/10/2021) mengungkapkan kronologi penindakan berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada transaksi sabu dan ekstasi di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Atas informasi tersebut dilakukan surveillance terhadap terduga yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ISP dan T yang sedang dalam perjalanan melintasi Jalan KH. Dewantoro, Ciputat menggunakan sepeda motor. “Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di sepeda motor yang dikendarai yang disimpan di dalam kotak makan plastik,” tutur Syarif, dikutip Selasa (5/10/2021). BACA JUGA: Bangun Sinergi, Bea Cukai Operasi Bersama Kepolisian dan BNN Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil menahan tersangka SR di salah satu hotel di Serua Indah, Ciputat. Menurut keterangan tersangka, asal usul narkotika tidak diketahui dan pengendali menggunakan jasa kurir untuk melakukan pengiriman. “Para tersangka diamankan dan dilakukan perhitungan terhadap barang bukti narkotika yang berjumlah 510 gram sabu dan 200 butir ekstasi. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Syarif. Syarif menyatakan bahwa dari penangkapan ini tim berhasil menyelamatkan lebih dari 510 jiwa manusia, dengan asumsi per orang mengkonsumsi sebanyak 1 gram per hari dan lebih dari 200 jiwa manusia, dengan asumsi per orang mengkonsumsi sebanyak 1 butir per hari. Diharapkan penangkapan semacam ini terus bisa dikembangkan secara profesional, sinergi dan kolaborasi dengan tetap memperhatikan dan mengapresiasi sumbangsih dan pengabdian masyarakat, untuk melindungi generasi penerus bangsa. (git/fin)
Sabu Dan Ekstasi Berhasil Diamankan Bea Cukai Dan Bareskrim Di Banten
fin.co.id - 05/10/2021, 10:51 WIB
TERKINI
Terpopuler
1
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
2 hari lalu
2
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
2 hari lalu
3
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
2 hari lalu
4
Kronologi Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah: Berawal dari Nafkah Anak, Caci Maki, Lalu Minta Maaf
1 hari lalu
5
Spanyol Ditahan Irak 1-1 pada Laga Uji Coba Terakhir Jelang Piala Dunia 2026
2 hari lalu