Polri-BKN Rapat Bahas Pecatan KPK Novel Baswedan Cs

fin.co.id - 30/09/2021, 19:20 WIB

Polri-BKN Rapat Bahas Pecatan KPK Novel Baswedan Cs

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat bersama, Kamis (30/9). Rapat untuk merumuskan mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Rapat itu dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Irjen Wahyu Widada dengan jajaran BKN.

“Iya benar (ada rapat digelar hari ini),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis (30/9).

Meski demikian, Argo belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai hasil yang disimpulkan dalam rapat tersebut.

Dikatakannya, Polri bersama dengan sejumlah lembaga terkait masih ‘menggodok’ mekanisme perekrutan tersebut. Termasuk, serangkaian tes yang akan dilalui oleh Novel Baswedan Cs yang tak lulus TWK itu.

“Mekanismenya sedang dirumuskan, tunggu saja,” tambahnya.

Sebagai informasi, Novel Baswedan berserta 55 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9) hari ini. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos TWK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.

Listyo mengatakan Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman Novel Baswedan dkk dalam pemberantasan korupsi. Ia telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.(gw/fin)

Admin
Penulis