Pengadilan Bebaskan Britney Spears dari Kendali Sang Auah

fin.co.id - 30/09/2021, 19:34 WIB

Pengadilan Bebaskan Britney Spears dari Kendali Sang Auah

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA – Britney Spears dilaporkan terbebas dari konservatori sang ayang.Setelah 13 tahun dalam kendali Jamie Spears, sebuah pengadilan di Los Angeles membebaskan Britney dari penderitaannya.

“Situasi (Britney dan Ayahnya) ini tidak dapat diteruskan,” isi putusan itu, seperti dikutip Reuters (30/9).

“Kondisi ini menggambarkan lingkungan yang toksik. (Oleh karena itu) konservatori ini harus ditangguhkan”.

Seperti diketahui, sang ayah selama ini sebagai pihak yang mengendalikan bisnis dan urusan pribadi bintang pop, yang happening di awal 2000an itu.(ruf/fin)

Admin
Penulis