Katanya : Formula E tidak ada di RPJMD.
Faktanya :
Event internasional dan besar seperti Formula E, MotoGP Mandalika Maret 2022 dan bahkan Asian Games 2018 memang nama kegiatannya (nama “Asian Games” misalnya) tidak disebutkan secara spesifik baik di RPJMN maupun RPJMD.
Landasan pelaksanaan selalu merujuk pada garis besar rencana pembangunan yang ada di RPJMD yaitu:
Formula E masuk dalam RPJMD 2017-2022, dalam bagian “penyelenggaraan event pariwisata bertaraf internasional”.
RPJMD Hal 271: Sasaran misi kedua salah satunya berbunyi: “Meningkatkan pertumbuhan investasi di Jakarta”.
RPJMD Hal 272 dan 293: Sasaran kedua dari tujuan kedua atas misi kelima: “Terwujudnya Jakarta sebagai kota tujuan wisata yang berdaya saing internasional”. Salah satu strategi yang didorong adalah pelibatan peran serta masyarakat, penerapan sertifikasi usaha pariwisata, dan penerapan E-Tourism.
Katanya : Ada temuan BPK, dan belum ditindaklanjuti
Faktanya :
BPK menyampaikan 3 rekomendasi, yang semuanya sudah di-follow up dan telah dinyatakan TUNTAS, yaitu:
Tidak ada lagi dana dari APBD dan pelaksanaannya secara B to B -> Jakpro akan menjalankan Formula E secara B to B murni, di mana tidak ada tambahan dana dari APBD lagi, diluar dana yang telah dikeluarkan.
Formula E dilaksanakan -> Jakpro terus berkoordinasi dengan FEO dan telah menyusun tim OC untuk melaksanakan Formula E 2022.
Dilakukan feasibility ulang -> Jakpro, menggunakan referensi dari berbagai konsultan, telah melakukan feasibility ulang.
Tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara, serta tidak ada rekomendasi untuk ditunda.
Katanya : Penyelenggara Formula E melebihi jabatan Gubernur