Lodewijk Paulus Bakal Disumpah

fin.co.id - 30/09/2021, 09:19 WIB

Lodewijk Paulus Bakal Disumpah

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

 

JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/9) pagi. Salah satu agendanya, penetapan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.

Rapat raripurna tersebut akan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Berdasarkan Peraturan DPR RI, DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam.

Nama Lodewijk telah diajukan Partai Golkar kepada pimpinan DPR pada hari Rabu (29/9). Sesuai dengan mekanisme, penetapan Wakil Ketua DPR RI yang baru dilakukan dalam rapat paripurna.

Setelah Lodewijk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR, kata Puan, yang bersangkutan akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.

Menurut dia, agenda kedua rapat paripurna, yaitu pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

"Penetapan RUU APBN 2022 menjadi UU akan didahului dengan penyampaian laporan yang berisi pembahasan, kemudian pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan hasil Pembicaraan Tingkat I," ujarnya.

Puan mengatakan bahwa agenda rapat paripurna selanjutnya adalah laporan Badan Legislasi DPR RI atas Hasil Evaluasi terhadap Pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Rapat paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Baleg DPR tentang Pendidikan Kedokteran. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," katanya, Kamis (30/9).

Setelah itu, lanjut dia, DPR akan mengambil keputusan terkait dengan perpanjangan waktu terhadap pembahasan tiga RUU. Yakni RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Praktik Psikologi, dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.

Puan mengatakan bahwa rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan penetapan mitra kerja Komisi VII DPR RI.

Menurut dia, ada tiga lembaga yang akan menjadi mitra kerja baru Komisi VII DPR, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). (khf/fin)

Admin
Penulis