Kasus Anak Ahok Aniaya Ayu Thalia Lanjut Terus

fin.co.id - 30/09/2021, 20:10 WIB

Kasus Anak Ahok Aniaya Ayu Thalia Lanjut Terus

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean Purnama, anak basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ayu Thalia berlanjut. Pihak kepolisian telah meriksa sejumlah saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia tersebut.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama terhadap Ayu Thalia.

"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan," katanya, Kamis (30/9).

Diungkapkannya, selain memeriksa saksi polisi juga telah mengumpulkan sejumlah rekaman kamera pengawas tertutup (CCTV) di lokasi dugaan terjadinya penganiayaan.

"Alat CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sudah kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan kita," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memastikan jajarannya akan memproses baik laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu terhadap Sean di Polsek Metro Penjaringan, maupun laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sean terhadap Ayu di Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," katanya.

Dikatakannya saat ini kedua laporan tersebut masih dalam penyelidikan dan akan memberikan laporan perkembangan kasus tersebut secepatnya.

"Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai semua akan kita sampaikan," ujarnya.

Diketahui, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia alias Tatha Anma melaporkan Nicholas Sean Purnama, atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan.

Kuasa hukum Ayu meminta kepolisian untuk objektif menyelesaikan kasus tersebut tanpa melihat latar belakang dari terlapor.

Kuasa Hukum Ayu Thalia Rudi Kabunang mengatakan bahwa kliennya hanya meminta perlindungan hukum dari kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami.

"Ya sebenarnya klien kami, memohon adanya perlindungan hukum dari kepolisian sebab semua teman-teman memahami bahwa terlapor adalah seorang anak dari tokoh politik Indonesia," kata Rudi.

Sementara pada kesempatan berbeda, Nicholas didampingi kuasa hukumnya kemudian melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kuasa hukum Nicholas, Muhammad Ramzy, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Admin
Penulis