News . 30/09/2021, 18:14 WIB

Istri Bangga Novel Baswedan Tidak Dipecat karena Langgar Etik

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengaku bangga meski suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novel Baswedan dipecat bukan karena melanggar kode etik.

"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Rina di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis (30/9).

Novel dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.

"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," tegas dia.

Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," tutup Rina. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com