SUBANG - Kasus pembunuhan ibu-anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat tampaknya belum menemui titik terang. Polisi pun kembali kembali memanggil sejumlah saksi kunci dalam kasus tersebut.
Pantauan di lapangan, kedua saksi tersebut yakni Yoris (34), anak pertama Tuti serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti.
Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Indra Zaenal Arif Kades Jalancagak mengatakan, dirinya sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
“Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka,” ucap Indra di Polres Subang, dilansir Pasundanekspres.co, Rabu (29/9).
Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
“Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja,” katanya.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, selain Yoris dan Danu terdapat saksi lain yang dipanggil kembali hari ini oleh pihak kepolisian. Kedua saksi lainnya yakni Yosef Hidayah (55), suami korban serta Mimin Mintarsih (51).
Hingga saat ini kasus pembunuhan ibu-anak yang terjadi pada 18 Agustus lalu di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat ini belum terungkap.(gw)