News . 28/09/2021, 20:24 WIB

Bukan Ustad Tapi Paranormal yang Ditembak Karena Dituduh Cabuli Istri Orang di Tangerang

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang diduga pelaku penembakan terhadap seorang paranormal berinisial A di Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (18/9).

"Tiga tersangka yang sudah kita tangkap. Pertama M inisiator, K eksekutor dan S joki yang menunggu pada saat K selesai eksekusi dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Yusri mengungkapkan otak dari rangkaian kejahatan ini adalah M dengan motif dendam karena istrinya dilecehkan oleh A pada tahun 2010 dan baru diketahui pada 2019.

"Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar 2010 pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban, pasang susuk saat itu tapi yang terjadi adalah korban melakukan asusila pada istri tersangka" kata Yusri.

Atas dasar tersebut tersangka M kemudian menghubungi tersangka Y untuk dicarikan eksekutor. Tersangka Y kemudian menjadi perantara yang menghubungkan M dengan S dan K, sedangkan tersangka Y saat ini masih dalam pengejaran oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Tersangka M juga diketahui memberikan bayaran Rp50 juta kepada S dan K untuk menghabisi A, sedangkan Y menerima bayaran 10 juta sebagai perantara. Tersangka M diketahui merupakan seorang pengusaha angkutan umum di Tangerang.

Penyelidikan petugas kemudian mengarah kepada penangkapan tersangka M pada Kamis (23/9) dan penangkapan S dan K pada Minggu (27/9).

Ketiganya ditangkap di wilayah Serang, Banten saat berupaya melarikan diri ke Sumatera.

Atas perbuatannya ketiga tersangka ini harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan ketiganya terancam dijerat dengan Pasal 339 tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, korban A bukan seorang Ustad tetapi paranormal. Korban sering tergabung di majelis taklim. Namun korban sama sekali tidak mengajari mengaji atau sebagai ustadz.

"Saya tekankan disini, korban adalah paranormal. Korban tidak mengajar mengaji," tegas Tubagus.

Tubagus kembali menekankan, bahwa kasus penembakan yang menewaskan korban tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan status dirinya sebagai ustadz. Korban sering dipanggil ustadz lantaran sering diucapkan orang lain terhadapnya.

"Peristiwa tidak terkait dengan kapasitas ustad, karena memang dia bukan ustad. Dipanggil ustadz karena menjadi ketua majelis taklim saja," jelasnya. (ant/fin).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com