News . 27/09/2021, 21:53 WIB

Bikin Geram, Polri Harus Usut Bayi Dijadikan Manusia Silver

Penulis : Admin
Editor : Admin

SERANG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten mengecam dugaan eksploitasi terhadap bayi yang terjadi di Kota Tangsel lantaran ada anak di bawah satu tahun dijadikan manusia silver untuk mengemis di jalanan. Ketua LPA Provinsi Banten Iip Syafrudin mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin dan mengecam dugaan eksploitasi anak yang dijadikan manusia silver. “Kami mengecam dan mengutuk perbuatan tersebut. Kami juga mendorong kepada pihak terkait, dalam hal ini Pemkot Tangerang Selatan dan aparat kepolisian agar mengusut dugaan eksploitasi pada anak yang dijadikan manusia silver,” kata Iip kepada Radarbanten.com, Minggu (26/9). Iip melanjutkan, selama ini dugaan eksploitasi terhadap anak yang terjadi di Banten hanya diberikan pembinaan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial sehingga tidak memberikan efek jera. “Selama ini dugaan eksploitasi anak identik dengan kewajiban Dinsos. Lalu setelah diberikan pembinaan dilakukan pendataan tanpa solusi maksimal. Makanya perlu sekali-kali shock therapy bagi pelaku,” tegasnya. Apa pun motifnya, lanjut Iip, kasus dugaan eksploitasi terhadap anak tidak bisa ditolelir. Dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku eksploitasi anak diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta. “Ada banyak nilai positif ketika pelaku dugaan eksploitasi anak diproses hukum. Sebab sedemikian pahit pun kondisi orangtua, tapi melakukan praktik mengecat bayi sangat membahayakan, apalagi diajak mengemis. Ini perlakuan yang tidak dapat diterima akal sehat,” tegasnya. Ia berharap, aparat kepolisian tidak hanya mengusut dugaan eksploitasi anak di Tangsel saja namun mengusut semua kasus yang terjadi di delapan kabupaten kota se- Banten. “Kami juga minta teman-teman media untuk mendorong kasus eksploitasi anak ini hingga tuntas, agar pelaku minimal dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat. Itu bisa memberikan efek jera, sebab bila dibiarkan akan semakin banyak anak-anak yang dieksploitasi di jalanan, seperti yang sering kita lihat di berbagai daerah termasuk di Kota Serang,” pungkasnya. Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyikapi serius dugaan kasus eksploitasi anak yang terjadi di Tangsel. “Kami akan mendalami kasus ini,” kata Ketua KPAI Susanto kepada wartawan akhir pekan kemarin. Dikatakan Susanto, berbagai kasus yang menimpa anak-anak harus diselesaikan secara bersama, butuh peran keterlibatan semua pihak. “Pada prinsipnya semua pihak harus memberikan perlindungan terbaik kepada anak,” tegasnya. Seperti diketahui, kasus dugaan eksploitasi anak di Kota Tangsel viral di media sosial, lantaran ada ibu muda yang menjadi manusia silver ikut mengecat bayi berusia 10 bulan berwarna silver yang mengemis di SPBU Parakan, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (gw)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id