News

Anggaran Bengkak Rp4,1 Triliun, Audit Proyek Kereta Cepat!

JAKARTA - Anggaran kontruksi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (cost overrun) bengkak hingga Rp4,1 triliun. Karenanya harus dilakukan audit investigasi.

"Hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait penyebab pembengkakan biaya proyek kereta cepat tersebut," kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9).

Karenanya, perlu dilakukan audit oleh BPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kami belum memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara melalui PT Kereta Api. Syarat utama adalah adanya hasil pemeriksaan BPK dan BPKP," katanya.

Dengan syarat utama tersebut, lanjutnya, maka ke depannya juga agar dapat clear and clean serta memenuhi unsur Good Corporate Governance.

Namun, Herman menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu tetap dilanjutkan meski target pembangunannya harus mundur.

Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar proyek kereta cepat yang diproyeksikan dapat beroperasi pada 2023 itu ke depannya tidak membebani keuangan negara secara berkelanjutan.

"Yang penting adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini harus betul-betul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," katanya.

Diketahui biaya proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung diestimasikan membengkak sekitar USD1,9 miliar atau Rp27,17 triliun menjadi Rp 113,9 triliun.

Akibat melarnya biaya proyek ini, konsorsium Indonesia pun diperkirakan harus menanggung beban tambahan sebesar Rp4,1 triliun, yang diusulkan dibiayai oleh suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022.(gw/fin)

Berita Terkait