Yusril Bantu Kubu Moeldoko, Demokrat Sindir PBB Partai Nol Koma

fin.co.id - 25/09/2021, 14:13 WIB

Yusril Bantu Kubu Moeldoko, Demokrat Sindir PBB Partai Nol Koma

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho merespon langkah Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kepada kubu Moeldoko Cs dan mengajukan judicial review di Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Partai Demokrat.

/p>

Irwan Fecho menilai, Yusril selama ini seolah hanya menjadikan Partai Bulan Bintang untuk kepentingan dirinya sebagai advokat.

/p>

"Tapi memang jika dilihat sepak terjang Yusril Ihza Mahendra selama ini kesan yang timbul memang dugaannya PBB hanya dimanfaatkan sebagai kendaraan untuk kepentingan praktik advokatnya dan berbagai kegiatan bisnis Yusril lainnya," kata Irwan lewat keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (25/9/2021).

/p>

Dia menilai, apa yang dilakukan Yusril akan memicu konflik di kalangan akar rumput. Dikatakan bahwa, Yusril sebagai pimpinan partai sebaiknya tidak terlibat dalam upaya pembegalan partai.

/p>

"Jadi kalau PBB hanya partai nol koma dan jadi partai bulan-bulanan dalam setiap pemilu, wajar saja karena ketumnya sibuk mengurusi dirinya sendiri dan partai lain," kata Irwan.

/p>

Dia mengatakan, partai politik memiliki hak mengatur dirinya sendiri dan anggota mempunyai hak dalam menentukan kebijakan yang diatur di dalam AD/ART dan/atau berbagai peraturan organisasi.

/p>

"Jadi kalau Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak terdapat tempat untuk menguji, itu salah. Karena konsep yang digunakan oleh Negara di dalam UU Parpol adalah self preview oleh anggota partai politik yang memang memiliki hak untuk menentukan sendiri kebijakan partainya (the right of party to determine its own destiny)," kata Irwan.

/p>

Langkah Yusril dengan mengajukan judicial review dinilai Irwan lucu, karena aturannya sudah ada dan telah lama ada sehingga semua parpol di Indonesia menerapkannya.

/p>

"Sehingga hal baru apa dan kekosongan hukum apa yang dimaksud oleh Yusril Ihza Mahendra," ucapnya.

/p>

Meski demikian, Partai demokrat memberikan percaya Mahkamah Agung (MA) menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik dan benar. Disebutkan bahwa, Yusril Ihza Mahendra boleh berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang Advokat.

/p>

Kliennya juga harus tahu yang sebenarnya dan publik juga harus mendapatkan pendidikan politik yang benar. We know lawyers can with ease, twist words and meaning as you please. Tapi janganlah berlebihan, negara ini punya tata aturan dan kita-kita semuanya yang memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut," tandasnya. (Dal/Fin).

/p>

Admin
Penulis