×
/p>
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan anggaran sebesar Rp30 Miliar sebagai insentif bagi para Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bersedia melakukan merger atau penggabungan.
/p>
"Jadi setiap PTS yang bersedia merger akan mendapatkan insentif maksimal Rp 100 juta," kata Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Ridwan, Sabtu (25/9/2021).
/p>
Kendati disiapkan anggaran Rp100 juta per PTS, kata Ridwan, tak semuanya membutuhkan nominal sebesar itu. Artinya, PTS hanya meminta sesuai dengan keperluannya.
/p>
"Misalnya, untuk kegiatan teknis pengelolaan mereka, untuk penjaminan mutu, statuta mereka dan lain-lain. Walapun mereka menggabungkan tiga, lima atau dua PTS tapi mereka keperluannya untuk itu saja, itu saja yang mereka usulkan," jelasnya.
/p>
Pada tahap pertama ini, anggaran yang baru terserap baru sebesar Rp5,5 miliar. Ridwan berharap merger PTS ini mampu menghasilkan lulusan yang lebih baik.
/p>
"Lahir SDM baru, SDM dosen, tendik, sarpras itu akan menjadi milik dari PTS baru itu. Kalau SDM (PTS kecil) ini masih kocar kacir kan enggak sehat," tuturnya.
/p>
Ridwan menyebut, rencananya akan ada 308 PTS yang akan melakukan merger tahun ini. Namun saat ini baru ada 104 PTS yang telah memasuki tahap pertama merger.
/p>
"Tahap pertama 104 itu menjadi 43 PTS barunya itu hasil penggabungan tadi," pungkasnya. (der/fin)
/p>