News

Bersedia Merger, PTS Bakal Dapat Insentif Maksimal Rp100 Juta

×

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan anggaran sebesar Rp30 Miliar sebagai insentif bagi para Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bersedia melakukan merger atau penggabungan.

"Jadi setiap PTS yang bersedia merger akan mendapatkan insentif maksimal Rp 100 juta," kata Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Ridwan, Sabtu (25/9/2021).  

Kendati disiapkan anggaran Rp100 juta per PTS, kata Ridwan, tak semuanya membutuhkan nominal sebesar itu. Artinya, PTS hanya meminta sesuai dengan keperluannya.

"Misalnya, untuk kegiatan teknis pengelolaan mereka, untuk penjaminan mutu, statuta mereka dan lain-lain. Walapun mereka menggabungkan tiga, lima atau dua PTS tapi mereka keperluannya untuk itu saja, itu saja yang mereka usulkan," jelasnya.

Pada tahap pertama ini, anggaran yang baru terserap baru sebesar Rp5,5 miliar. Ridwan berharap merger PTS ini mampu menghasilkan lulusan yang lebih baik.

"Lahir SDM baru, SDM dosen, tendik, sarpras itu akan menjadi milik dari PTS baru itu. Kalau SDM (PTS kecil) ini masih kocar kacir kan enggak sehat," tuturnya.

Ridwan menyebut, rencananya akan ada 308 PTS yang akan melakukan merger tahun ini. Namun saat ini baru ada 104 PTS yang telah memasuki tahap pertama merger.

"Tahap pertama 104 itu menjadi 43 PTS barunya itu hasil penggabungan tadi," pungkasnya. (der/fin)

Berita Terkait