News . 24/09/2021, 19:47 WIB

Anak Kecil Belum Boleh Masuk Mal

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Anak kecil di bawah usia 12 tahun belum diizinkan masuk mal di wilayah Kota Tangerang, Banten. Alasannya belum ada aturannya.

“Yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ada 5 wilayah, Kota Tangerang belum mendapatkan aturan. Kita masih menunggu, dan saya harap orang tua tidak mengajak anaknya dulu ke mal,” ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dikutip Tangerangekspres.co.id, Jumat (24/9).

Ditambahkannya, saat ini vaksinasi di Kota Tangerang sudah mendekati angka 73 persen. Artinya, secara bertahap vaksinasi untuk masyarakat tetap berjalan.

“Target kita 1,4 juta jiwa, kalau data kita 1,1 juta jiwa. Artinya, sudah hampir mendekati angka sempurna. Tetapi, kita terus berupaya melakukan vaksinasi,”paparnya.

Dijelaskannya, bahwa vaksinasi di Kota Tangerang masuk RT dan RW. Bahkan, Pemkot Tangerang bekerjasama dengan Polri dan TNI AD untuk bisa mencapai herd immunity.

“Ya kami tidak berhenti melakukan vaksinasi, bahkan kita terus melakukan vaksinasi untuk masyarakat yang belum melakukan vaksinasi,”ungkapnya.

Arief menuturkan, bahwa saat ini masyarakat juga mulai melakukan vaksin tanpa harus diminta, karena mereka membutuhkan vaksin untuk syarat kelengkapan administrasi.

“Sekarang, masuk mall saja harus menunjukkan bukti sudah vaksin. Bahkan semua tempat umum juga sudah ditempelkan barcode peduli lindungi untuk mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum,” tutupnya. (gw/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id