News . 23/09/2021, 09:58 WIB

Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Singgung Standar Moral dan Kelapangan Dada Pejabat

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mempolisikan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas dugaan menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.

/p>

Menanggapi itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, Luhut sebagai pejabat publik, seharunya lebih mengedepankan standar moral, etika serta kelapangan dada atas kritikan dari masyarakat.

/p>

"Memang hak semua untuk mendapatkan keadilan. Tapi saat kita mendapat jabatan, standar moral dan kelapangan dada kita mesti di atas rata-rata," ujar Mardani, Kamis (23/9/2021).

/p>

Mardani mengatakan, kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Sebab Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun jauh lebih baik.

/p>

Mardani mengatakan, kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan.

/p>

"Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda" ujarnya.

/p>

Anggota Komisi II DPR RI ini menyayangkan langka Luhut yang mempolisikan dua aktivis itu.

/p>

"Amat disayangkan jika pejabat publik enteng melaporkan pengkritiknya ke polisi," katanya.

/p>

Kata dia, partisipasi publik merupakan esensi demokrasi akan terancam. Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan.

/p>

"Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," pungkasnya. (dal/fin).

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com