News

Kinerja Keuangan Jasaraharja Tumbuh 77,14 Persen pada Semester I/2021

×

JAKARTA - PT Jasa Raharja membukukan kinerja keuangan perusahaan sebesar 77,14 persen atau sebesar Rp877,84 miliar pada semester I/2021. Jumlah tersebut naik dibandingkan periode yang sama tahun 2020 hanya sebesar Rp495,56 miliar. 

"Berkat inovasi dan transformasi proses bisnis berdampak kepada kinerja keuangan sebesar 77,14 persen atau sebesar Rp877,84 miliar," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwanto di Jakarta, Kamis (23/9/2021)

Selain kinerja keuangan, kata Rivan, peningkatan juga terjadi pada kinerja pendapatan dengan realisasi sebesar Rp2,91 triliun atau naik 16,40 persen. 

"Sedangkan dari sisi biaya, yakni sebesar Rp1,90 triliun atau turun 2,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020, dengan demikian perusahaan dapat melakukan efisiensi," ujarnya. 

"Untuk total aset, Jasa Raharja tercatat sebesar Rp15,14 triliun sedangkan ekuitas sebesar Rp12,04 Triliun," sambungnya. 

Di sisi lain, hingga semester I/2021, Jasa Raharja juga tercatat memiliki permodalan yang kuat, dengan rasio risk based capital (RBC) sebesar 672,84 persen meningkat 13,86 persen jika dibandingkan dengan semester I/2020 sebesar 590,94 persen. 

"Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Penumpang dan Lalu Lintas Jalan bermokitmen untuk terus melakukan transformasi proses bisnis dalam memberi kemudahan kewajiban kepada masyarakat serta kepada pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.

Sementara itu, lanjut Rivan, penyerahan santunan pada semester I/2021 Rp1,16 triliun. Angka tersebut naik 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,12 triliun. 

Rinciannya, penyerahan santunan meninggal dunia pada semester I/2021 rata-rata dilakukan 1 hari 10 jam lebih cepat 1 hari 14 jam dari target 3 hari

Sedangkan penyerahan santunan untuk korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit tercatat sebanyak 89,46 persen, santunannya dibayarkan langsung kepada rumah sakit atau melalui metode penjaminan santunan.

"Santunan dibayarkan ke rumah sakit meningkat sebesar 1,47 persen, dibandingkan periode yang sama tahun 2020 atau naik 1,96 persen dibandingkan dengan target tahun 2021 tercatat 87,5 persen," pungkasnya. (der/fin)

Berita Terkait